Terancam Lebaran di Penjara, 3 Pria di Tanah Merah Bangkalan Kepergok Judi di Kandang Sapi

Terancam Lebaran di Penjara, 3 Pria di Tanah Merah Bangkalan Kepergok Judi di Kandang Sapi Tiga penjudi saat dimintai keterangan di Mapolres Bangkalan

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Tiga pria di Desa Basanah, Kecamatan Tanah Merah diamankan tim Reskrim karena kedapatan bermain di kandang sapi.

Kasatreskrim , AKP Hafid Dian Maulidi menyampaikan, para pelaku adalah IS (52) dan MH (53) warga Kecamatan Burneh serta MS (50) warga Kecamatan Tragah.

Mereka ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB saat asik bermain domino di kandang sapi. Dari tangan para pelaku, petugas menyita uang dan domino yang digunakan untuk sarana ber.

"Selain pelaku, kami amankan satu set domino, satu buah keramik yang digunakan sebagai alas dan uang tunai Rp 1.150.000 yang digunakan untuk ber," ujar Hafid, Kamis (13/3/2025).

Akibat perbuatan tersebut tiga pelaku dibawa ke Mapolres Bangkalan.Mereka kini terancam dituntut Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Bagi siapapun kami imbau agar tidak bermain , baik konvensional maupun online," ujarnya.

"Mari kita cari keberkahan bulan ramadhan ini dengan cara yang halal dan tingkatkan ibadah," pungkas Hafid. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO