DPRD Kota Batu Siapkan Dana Pokir Rp500 Juta untuk Penanganan Sampah di Desa Junrejo

Hal itu menjadi fokus utama karena pengelolaan sampah yang baik dinilai dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menjaga kebersihan lingkungan.

Dari hasil diskusi yang berlangsung, 7 anggota dewan sepakat untuk berkontribusi secara finansial dengan urunan patungan sebesar Rp50 juta. 

Sementara itu, anggota dewan yang memimpin urunan berkomitmen menyumbang Rp100 juta. Total dana yang terkumpul mencapai Rp500 juta, yang akan diambil dari dana pokir melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2025.

“Dana ini akan digunakan untuk pengadaan alat-alat pengelolaan sampah yang inovatif, mengingat visi dan misi Wali Kota Batu, Nurochman, untuk menyelesaikan persoalan sampah dalam waktu 100 hari kerja” ujar Faizal


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: