Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu (empat dari kanan) saat menyerahkan motor kepada korban. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu menyerahkan kendaraan bermotor hasil curian kepada korban dalam giat konferensi di mapolres setempat, Selasa (11/03/2025).
Motor hasil curian tersebut dikembalikan kepada pemiliknya, Ahmad Indrajit, setelah jajaran Polres Gresik berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti (BB) motor hasil curian.
BACA JUGA:
- Jelang Pengesahan Warga Baru PSHT, Polres Gresik Gelar Rakor Pengamanan Bulan Suro
- Diikuti Puluhan Peserta, Polres Gresik Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara
- PN Gresik Vonis Salah Satu Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Panceng 6 Bulan Penjara
- Pemancing yang Jatuh ke Kali Lamong dari Jembatan Ditemukan Tewas
Sedianya, ada dua motor hasil curian yang hendak dikembalikan Polres Gresik kepada pemiliknya. Tetapi, satu korban berhalangan hadir.
Motor itu di antaranya dicuri oleh pelaku di rumah korban di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik.
Kapolres menyampaikan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal," imbaunya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





