Satgas Pangan Polres Pasuruan Respons Temuan Minyakita yang Tidak Sesuai Takaran

Satgas Pangan Polres Pasuruan Respons Temuan Minyakita yang Tidak Sesuai Takaran Kanit II Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, saat menunjukan minyak yang tidak sesuai dengan takaran Kemasan

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) menindaklanjuti temuan minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang diduga tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label kemasan.

Kasus ini mencuat setelah Kementerian Pertanian menemukan adanya ketidaksesuaian isi produk tersebut dalam inspeksi di pasar tradisional.

Kasatreskrim , AKP Adimas Firmansyah, pada Senin (10/2/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut.

Dalam operasi pasar yang digelar di tiga lokasi. Yakni Pasar Bangil, Pasar Pandaan, dan Pasar Sukorejo, petugas melakukan pengukuran terhadap beberapa merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga perusahaan berbeda.

Satgas Pangan bekerja sama dengan Unit II Ekonomi serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan dalam menyelidiki dugaan pelanggaran ini.

Tindaklanjut dan Sanksi

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian isi minyak goreng dengan takaran yang tertera pada kemasan. 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO