Bahkan dia sering menemukan sendiri tidak ada petugas Dishub Surabaya di lokasi parkir tersebut. Ia meminta petugas Dishub menertibkan parkir liar yang ada di Surabya.
Selain di titik parkir resmi tepi jalan umum (TJU), juga di 1.400 lokasi parkir yang ada.
Eri Cahyadi juga menyampaikan ultimatum kepada petugas nakal yang hendak melancarkan parkir liar. Maka konsekuensi dari tidak adanya komitmen itu adalah kadishub harus mundur.
"Kadishub harus mundur karena enggak bisa ngatur anak buahnya. Kalau ketahuan langsung pecat tanpa SP. Itu yang saya minta dilakukan. Inovasi kadis," jelasnya.
Menurutnya, cara yang bisa dilakukan untuk membabat parkir liar yakni dengan menerjunkan petugas dishub di lokasi-lokasi rawan hingga memasang kamera CCTV.
Kemudian dia juga menyarankan menggunakan parkir berlangganan selain karcis serta memperbaiki semua fasilitas halte, dan mengatasi lampu PJU yang sering padam agar diganti smart lamp.
Respons Kadishub Surabaya
Menanggapi hal itu, Tundjung mengaku berkomitmen untuk memaksimalkan penanganan masalah parkir liar di Surabaya. Dia bahkan menggandeng sejumlah pihak kepolisian.
"Parkir memang masalah, semua kota menghadapi masalah yang sama. Jadi kami berusaha semaksimal mungkin sesuai yang disampaikan bapak, koordinasi dengan pihak kepolisian, apapun caranya untuk menekan itu," kata Tundjung.
Begitu pula dengan parkir berlangganan. Sesuai dengan instruksi Eri, Tundjung berkomitmen untuk menerapkan tarif parkir tepi jalan secara progresif yang saat ini masih dikaji.
"Nanti dicek tolok ukurnya. Ada dulu masuk jam berapa, keluar jam berapa, kami cari dulu alat ukur apa yang bisa dipakai," tandasnya.










