Polda Jatim Ringkus Pelaku Bisnis LPG Oplosan dan Penyeleweng Pupuk Subsidi

Polda Jatim Ringkus Pelaku Bisnis LPG Oplosan dan Penyeleweng Pupuk Subsidi Tipiter Polda Jatim menunjukkan barang bukti LPG oplosan dan pupuk subsidi

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Subdit IV Tipiter Polda Jatim mengungkap tindak pengoplosan LPG ilegal dan penjualan pupuk Subsidi di wilayah Bojonegoro, Jombang dan Lamongan.

4 pelaku diamankan beserta barang bukti ratusan tabung LPG 3 kg, puluhan tabung LPG 12 kg dan 50 kg.

Selain itu turut diamankan 2 pelaku penjualan pupuk subsidi dijual harga tinggi juga diamankan.

Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Po

lda Jatim AKBP Damus Asa, bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penangkapan kepada pelaku pengoplos LPG dan pengamanan barang bukti dilakukan, Senin, (3/2/2025) pukul 13.00 WIB di Kecamatan Perak, Jombang.

Empat orang tersangka berhasil diamankan. Terdiri dari dua orang teknisi, seorang sopir, dan seorang pemasok gas.

AKBP Damus Asa menjelaskan, bisnis ilegal ini selama kurang lebih dua bulan, sejak akhir tahun 2024.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO