Tipiter Polda Jatim menunjukkan barang bukti LPG oplosan dan pupuk subsidi
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Subdit IV Tipiter Polda Jatim mengungkap tindak pengoplosan LPG ilegal dan penjualan pupuk Subsidi di wilayah Bojonegoro, Jombang dan Lamongan.
4 pelaku diamankan beserta barang bukti ratusan tabung LPG 3 kg, puluhan tabung LPG 12 kg dan 50 kg.
BACA JUGA:
- Hendak Ulangi Aksi Serupa, Pemerkosa Mahasiswi Modus Loker Palsu Makassar Ditangkap di Surabaya
- Polda Jatim Ungkap Sindikat Manipulasi Data Pribadi, 3 Tersangka Ditangkap
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- 35 Siswa SD di Sidoarjo Dapat Pelatihan Jadi Polisi Cilik untuk Lomba Polda Jatim
Selain itu turut diamankan 2 pelaku penjualan pupuk subsidi dijual harga tinggi juga diamankan.
Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Po

lda Jatim AKBP Damus Asa, bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penangkapan kepada pelaku pengoplos LPG dan pengamanan barang bukti dilakukan, Senin, (3/2/2025) pukul 13.00 WIB di Kecamatan Perak, Jombang.
Empat orang tersangka berhasil diamankan. Terdiri dari dua orang teknisi, seorang sopir, dan seorang pemasok gas.
AKBP Damus Asa menjelaskan, bisnis ilegal ini selama kurang lebih dua bulan, sejak akhir tahun 2024.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




