Yakni dengan memakai tutup atau tabir agar tidak mencolok dan mengganggu kekhusyukan orang yang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Lalu untuk waktu operasional usaha bioskop, usaha panti pijat, usaha game online, playstation atau usaha sejenisnya, karaoke, serta hiburan malam (kelab malam, diskotek, pub) dilaksanakan setelah pukul 20.30 - 24.00 WIB.
Untuk waktu operasional usaha rumah billiar dilaksanakan pukul 08.00 - 16.00 WIB.
"Waktu operasional sudah kami atur. Boleh beroperasi pada waktu-waktu yang telah ditentukan," ungkapnya.










