Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 14 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai di Tuban

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 14 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai di Tuban Kegiatan pemusnahan rokok tanpa cukai hasil penindakan oleh Bea Cukai Bojonegoro dengan cara dibakar. Foto: Suwandi/BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 14.056.280 batang hasil penindakan Kantor , dilakukan pemusnahan di lingkungan Pabrik Semen PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Plant , Selasa (25/2/2025).

Pemusnahan rokok sitaan berstatus barang menjadi milik negara (BMMN) dimusnahkan dengan cara dibakar dibantu sarana alat berat. Kemudian, sisa pembakaran dihancurkan dengan menerapkan prosedur keselarasan kehidupan yang harmonis.

Kegiatan pemusnahan tersebut keseluruhannya menggunakan prosedur yang ramah lingkungan, go green dan sudah bersertifikasi.

Kepala Badan Bea cukai Bojonegoro, Iwan Hermawan mengatakan, hasil penindakan barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) yang dimusnahkan tersebut didapat selama periode Januari-Desember 2024.

Hasilnya ada 14.056.280 batang rokok, dengan perkiraan total nilai barang sebesar Rp19.406.614.800. Dari kegiatan pemusnahan ini, Kantor Bea Cukai ingin menunjukkan transparansi dan edukasi masyarakat atas kinerja empat fungsi.

"Giat ini juga sebagai bukti Direktorat Jenderal Bea cukai yang berkomitmen mendukung Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia," kata Iwan.

Ia menambahkan, dari hasil penindakan yang dilakukan oleh dan , mayoritas rokok tanpa pita cukai berasal dari wilayah Madura.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO