Para korban yang merasa ditipu saat menggeruduk Kantor Pegadaian Cabang Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan nasabah menggeruduk kantor Pegadaian Cabang Kabupaten Pamekasan yang berada di Jl. Diponegoro, Gladak Anyar, Kecamatan Kota, Kamis (20/2/2025).
Aksi tersebut terjadi lantaran adanya dugaan penipuan terhadap 80 korban oleh Hozizah, agen Pegadaian Syariah Cabang Palengaan.
BACA JUGA:
- Kunker ke Pamekasan, Mensos Gus Ipul Bakal Evaluasi Usai Dugaan 40 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran
- Polsek Tamberu Pamekasan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, 525 Liter Disita
- Pemilik Travel Umrah di Pamekasan Jadi Tersangka, Kerugian Jemaah Rp300 Juta
- Kurang dari Sepekan, 9 Pelaku Kejahatan Jalanan Diringkus Polres Pamekasan
Sebelum massa mendatangi kantor pegadaian, sekitar 80 korban melapor ke Satreskrim Polres Pamekasan didampingi kuasa hukumnya, Jailani.
Para korban melaporkan Hozizah atas dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, pemalsuan dokumen, dan penadahan.
Total kerugian dari perhiasan yang digadaikan para korban ditaksir mencapai 13 hingga 15 miliar rupiah.
Sementara untuk kerugian berupa uang yang diduga digelapkan Hozizah mencapai Rp10-20 miliar.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pamekasan, Ipda Muhammad Eko Feriyanto menyampaikan, pihaknya menerima dengan tangan terbuka setiap laporan yang diajukan oleh masyarakat sebagai bentuk pelayanan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




