Empat Kelompok Bimbingan Haji dan Umroh di Tuban Terima Izin Operasional, Begini Pesan Kemenag Jatim

Empat Kelompok Bimbingan Haji dan Umroh di Tuban Terima Izin Operasional, Begini Pesan Kemenag Jatim Penyerahan izin operasional terhadap 4 KBIHU di Kabupaten Tuban

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak empat Kelompok Bimbingan Haji dan Umroh (KBIHU) di Kabupaten Tuban telah menerima izin operasional dari Kanwil Kemenag Jawa Timur di Aula PLHUT , pada Rabu (19/2/2025).

Empat KBIHU yang menerima izin operasional di antaranya KBIHU Al Hikmah Kerek, KBIHU Az Zahra Muslimat NU Tuban, KBIHU Busyrol Ummah Jenu, dan KBIHU NU Rengel.

Penyerahan izin dilakukan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Mohammad As'adul Anam, didampingi oleh Kepala Kemenag Jawa Timur, Hj Umi Kulsum.

As'adul Anam mengatakan, KBIHU ini memiliki posisi yang sangat strategis dan diakui oleh regulasi oleh UU Nomor 8 tahun 2019 pasal 33 ayat 1.

Pada regulasi tersebut pemerintah bisa melibatkan KBIHU di dalam pimpinan manasik haji. Sebab, KBIHU diakui sebagi lembaga yang memiliki izin untuk memberikan bimbingan pendampingan jemaah. Mulai ke Arab Saudi dan hingga kembali ke tanah air.

"KBIHU ini tentu fungsinya bisa membantu pemerintah untuk melakukan bimbingan dan pendampingan kepada jemaah saat akan menunaikan ibadah haji," kata Anam.

Ia juga berpesan kepada undangan yang hadir. Pertama, hakikat haji adalah panggilan Allah. Haji tidak hanya sehat badan dan memiliki materi saja, tapi juga panggilan Allah.

Kedua, mengenai pelunasan BPIH, yang tahun ini turun 4 juta, sehingga jemaah haji Provinsi Jawa Timur membayar BPIH mencapai Rp94.934.259 dan BIPIH Rp60.955.751. 

Angka tersebut sudah dikurangi setoran awal Rp25.000.000. Sehingga pelunasan tinggal sekitar Rp35.955.751.

"Bandara Juanda paling mahal karena faktor komponen penerbangan," ujarnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO