Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan, Nusron Wahid Beberkan Komitmen Kementerian ATR/BPN

JAKARTA, BANGSAONLINE.com Kementerian ATR/BPN menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2024 pada Rabu (5/2/2025). Agenda yang menjadi awal proses pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini, disebut Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, sangat membantu pihaknya dalam perbaikan kinerja dan tata kelola keuangan.

ā€œKami berkomitmen untuk tetap transparan, akomodatif, dan terus bebenah. Pemeriksaan ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk menerima saran dan motivasi dalam memperbaiki tata kelola keuangan di masa depan,ā€ ujarnya dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN, Jakarta.

Nusron mengimbau kepada jajarannya agar proses pemeriksaan dapat disikapi dengan baik. Ia juga mengucapkan terima kasih atas pendekatan pembinaan yang diterapkan oleh auditor BPK.

ā€œAlhamdulillah, meskipun mungkin ada sudut pandang yang berbeda, auditornya terbuka. Ini namanya fungsi pembinaan. Saya sangat berterima kasih atas pendekatan ini. Bukan pembinasaan, tetapi pendekatan pembinaan yang bagi kami sangat berarti,ā€ paparnya.

Di pertemuan ini, ia menyinggung beberapa insiden yang terjadi di Banten, Bekasi, dan Sidoarjo yang menunjukkan lemahnya manajemen risiko di Kementerian ATR/BPN. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN akan mewajibkan semua pejabat dengan otoritas tanda tangan, dari Kepala Seksi hingga Direktur Jenderal yang berkaitan langsung dengan pelayanan, untuk mengikuti pelatihan manajemen risiko mulai tahun ini.

ā€œKami wajibkan mereka untuk lulus pelatihan dan memperoleh sertifikat manajemen risiko di semua level, dengan BPK untuk berperan sebagai narasumber dalam penyusunan kurikulum dan materi manajemen risiko berbasis pertanahan,ā€ katanya.

Pada kesempatan yang sama, anggota III BPK, Akhsanul Khaq, memberikan apresiasi terhadap pencapaian Kementerian ATR/BPN yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut. 

ā€œPencapaian ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Ini sangat penting untuk mencapai visi dan misi kementerian,ā€ ujarnya.

Dijelaskan olehnya, BPK memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan setiap tahun, sesuai dengan mandat yang diatur dalam UUD 1945. Setidaknya, ada 2 hal yang tidak dapat diabaikan dalam pemeriksaan, yaitu keuangan dan administrasi, yang harus dikelola dengan baik oleh setiap kementerian/lembaga.

Kewajiban BPK untuk memeriksa laporan keuangan yang diserahkan oleh kementerian/lembaga juga telah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, dan UU Nomor 15 Tahun 2006.

Terkait keuangan atau anggaran, ada 5 arahan presiden yang diingatkan kembali oleh Akhsanul Khaq. Arahan itu antara lain soal membuka lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, meningkatkan devisa, menciptakan keunggulan iptek, dan meningkatkan pertahanan negara.

ā€œTentu saja ada peran dari ATR/BPN di sana. BPK sangat concern terhadap hal ini Pak Menteri, jadi kami tidak hanya concern terhadap penyajian laporan keuangan, tapi kita juga concern terhadap bagaimana ATR/BPN bisa mencapai visinya,ā€ tambah Akhsanul Khaq.

Adapun Entry Meeting kali ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi para peserta untuk memahami lebih jauh mengenai proses dan kriteria yang digunakan oleh BPK dalam pemeriksaan laporan keuangan. (afa/mar)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: