Pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Gresik beserat barang bukti yang digunakan untuk memproduksi uang palsu. dok. Polres Gresik
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Gresik menangkap M. Arif Ilhamsyah alias MAI (41), warga Desa Suci, Kecamatan Manyar lantaran memproduksi uang palsu.
Pelaku mengaku belajar mencetak uang palsu secara otodidak melalui YouTube. Polisi juga mengamankan sejumlah bukti yang digunakan pelaku.
BACA JUGA:
- Ratusan Personel Polres Gresik Dikerahkan di Haul Habib Abu Bakar Assegaf ke-71
- Peluru Bersarang di Kaki Pelaku Curanmor 4 TKP Usai Melawan saat Dibekuk Anggota Polres Gresik
- Pimpin Upacara 1 Juni, Kapolres Gresik: Jangan Biarkan Pancasila Hanya Jadi Pajangan di Dinding
- Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Gresik Bacakan Amanat Kepala BPIP
"Tersangka belajar dari YouTube dan juga menyiapkan peralatan-peralatannya sendiri," ungkap Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (4/2/2025).
Saat rumah Ilham digeledah, polisi menemukan seperangkat komputer, printer hingga kertas-kertas yang dipakai untuk mencetak uang palsu.
Pelaku memang tidak punya alat khusus. Namun, banyak orang yang sudah jadi korbannya.
"Modus tersangka sering beraksi saat malam hari. Sasarannya pedagang di tepi jalan," imbuh Rovan.
Rovan melanjutkan, salah satu modus yang dipakai tersangka adalah pura-pura membeli dua bungkus rokok di sebuah warung kawasan Gresik Kota. Lalu, akhir bulan lalu, dia membeli keripik ke pedagang kecil di kawasan Manyar.
"Tersangka ini beli barang-barang itu pakai upal pecahan Rp 100 ribu. Lalu pedagang memberi uang kembalian," pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




