Satreskrim Polres Tuban saat mengembalikan barang bukti motor dan handphone pada pemiliknya.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban mengembalikan sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan kepada pemiliknya, tanpa dipungut biaya sepersen pun.
Secara simbolis, barang bukti itu diserahkan oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban Ipda Muh. Rudi, kepada pemiliknya di mapolres setempat, Senin (3/2/2025).
Barang bukti tersebut meliputi 2 unit motor dan 14 handphone berbagai merk.
Rudi menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tuban dalam menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat.
"Dalam penyerahan barang bukti kepada pemiliknya tentu dengan pendataan yang valid. Apakah benar itu pemiliknya atau tidak," jelas Rudi di hadapan awak media.
Ia menjelaskan, bahwa barang bukti dua unit sepeda motor berhasil diamankan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Salah satunya adalah kasus pencurian sepeda motor dengan modus pelaku yang berpura-pura menjadi anak kos. Sementara satu unit lainnya adalah hasil pencurian di Alfamart Karangwaru, Kabupaten Tuban.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




