Polres Tuban Kembalikan Dua Motor dan Belasan HP Hasil Kejahatan kepada Pemilik

Polres Tuban Kembalikan Dua Motor dan Belasan HP Hasil Kejahatan kepada Pemilik Satreskrim Polres Tuban saat mengembalikan barang bukti motor dan handphone pada pemiliknya.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres mengembalikan sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan kepada pemiliknya, tanpa dipungut biaya sepersen pun.

Secara simbolis, barang bukti itu diserahkan oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polres  Ipda Muh. Rudi, kepada pemiliknya di mapolres setempat, Senin (3/2/2025).

Barang bukti tersebut meliputi 2 unit motor dan 14 handphone berbagai merk. 

Rudi menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres dalam menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat. 

"Dalam penyerahan barang bukti kepada pemiliknya tentu dengan pendataan yang valid. Apakah benar itu pemiliknya atau tidak," jelas Rudi di hadapan awak media.

Ia menjelaskan, bahwa barang bukti dua unit sepeda motor berhasil diamankan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Salah satunya adalah kasus pencurian sepeda motor dengan modus pelaku yang berpura-pura menjadi anak kos. Sementara satu unit lainnya adalah hasil pencurian di Alfamart Karangwaru, Kabupaten .

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO