Solusi Masalah Coretax: Penyedia Penandatangan dan Tombol Submit Tak Muncul saat Upload Faktur Pajak

Solusi Masalah Coretax: Penyedia Penandatangan dan Tombol Submit Tak Muncul saat Upload Faktur Pajak Coretax DJP

MALANG,BANGSAONLINE.com - Aplikasi besutan diharapkan mampu memudahkan pelaporan pajak.

Namun, beberapa pengguna mengeluhkan tombol upload atau tombol submit tidak muncul saat mengunggah faktur pajak. Pasti pusing rasanya.

Baca Juga: Gak Usah Bingung! Cara Isi dan Solusi Corporate/Government/PMSE TIN saat Permintaan Akses di Coretax

Jangan khawatir, sebab masalah ini cukup umum bagi pengguna yang login menggunakan NPWP Badan.

Berikut ini adalah panduan jika tombol submit tidak muncul saat mengupload faktur pajak di

Termasuk pendekatan impersonate mengenai penyedia penandatangan tidak muncul

Penyebab Penyedia Penandatangan Tidak Muncul di

Baca Juga: Polisi Tak Kunjung Periksa Terduga Pelaku yang Menipu Puluhan UMKM di Surabaya Barat

Ketika membuat faktur pajak di , mungkin Anda hanya menemukan tombol Simpan atau Konsep, tetapi tidak ada opsi untuk Submit atau Upload. Hal ini biasanya terjadi karena:

  • Login Menggunakan NPWP Badan:
    Akun NPWP badan hanya memiliki akses terbatas untuk membuat faktur pajak dalam bentuk draft.
    Proses pengunggahan faktur memerlukan akun yang memiliki otoritas penuh, yaitu akun impersonate PIC.
  • Tidak Adanya Penanggung Jawab yang Aktif:
    Sistem mengharuskan login menggunakan akun yang ditetapkan sebagai penanggung jawab (PIC) untuk bisa melakukan submit atau upload.

Apa Itu Impersonate PIC?

Impersonate PIC adalah mekanisme login menggunakan akun yang terdaftar sebagai penanggung jawab dalam sistem .

Akun ini biasanya dimiliki oleh direktur atau pihak yang diberi tanggung jawab penuh untuk mengelola faktur pajak.

Cara Melihat Penanggung Jawab di

Baca Juga: Diduga Melamun, Emak-Emak Nyetir Mobil Listrik Tabrak Motor hingga Nyemplung ke Sungai di Wiyung

Berikut langkah-langkah untuk mengetahui siapa penanggung jawab di akun Anda:

Login ke Portal :

1. Gunakan akun NPWP badan untuk masuk ke portal .

Baca Juga: Lebih Mudah! Cara Lengkap Buat Kode Billing PPh 25 Badan Terbaru di Coretax

Akses Menu Pihak Terkait:

1. Pada halaman utama, klik menu Portal Saya.

2. Pilih Pihak Terkait dari daftar menu.

Baca Juga: Lagi, Motor Korban Curanmor Ditemukan di Bangkalan

Cari Penanggung Jawab:

1. Gulir ke kanan untuk melihat kolom Penanggung Jawab.

2. Cari entri yang memiliki tanda centang pada kolom ini. Akun tersebut adalah penanggung jawab yang memiliki otoritas untuk mengunggah faktur pajak.

Langkah Impersonate untuk Upload Faktur Pajak

Baca Juga: Ngaku Pegawai Kantor Notaris, 2 Pria Bawa Kabur Motor Pemilik Kedai STMJ di Gubeng Surabaya

Setelah mengetahui siapa penanggung jawabnya, ikuti langkah berikut untuk mengunggah faktur pajak:

Login Menggunakan Akun Penanggung Jawab (PIC):

-Gunakan NPWP dan kata sandi akun yang terdaftar sebagai penanggung jawab.

Baca Juga: Curanmor di Surabaya, Motor Mahasiswi Raib Digondol Maling

Akses E-Faktur:

-Setelah berhasil login, buka menu E-Faktur di portal .

Pilih Faktur untuk Diunggah:

Baca Juga: Karyawan Kantin Samsat Ketintang Jadi Korban Penipuan Ojol

-Pada daftar faktur pajak, klik faktur yang ingin diunggah.

-Di bagian kanan atas, akan muncul tombol Upload Faktur.

Pilih Sertifikat Elektronik:

-Sistem akan meminta Anda untuk memasukkan sertifikat elektronik yang valid.

-Pastikan sertifikat elektronik telah diperbarui dan aktif.

Selesaikan Proses Upload:

-Centang faktur yang ingin diunggah, lalu klik Upload Faktur.

-Proses selesai setelah faktur berhasil tersimpan di sistem.

Perubahan Penandatangan di

Jika ingin mengubah penandatangan, Anda bisa melakukannya langsung di laman tanpa perlu mengajukan permohonan ke KPP. Begini langkahnya:

Masuk ke menu Pihak Terkait.

Pilih akun yang akan ditambahkan atau diubah sebagai penandatangan.

Pastikan akun memiliki akses yang diperlukan dan centang sebagai penanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO