Paslon Wali Kota dan Wawali Malang Terpilih Diminta Sabar Tunggu Proses Hukum di MK Selesai

Paslon Wali Kota dan Wawali Malang Terpilih Diminta Sabar Tunggu Proses Hukum di MK Selesai

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Ketua Barikade Gus Dur Kota Malang, Dersi Harsono, meminta paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih sabar menunggu hasil sidang sengketa pilkada yang saat ini tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

"Sebagai calon pemimpin yang terdidik dan memahami kaidah hukum, pasangan calon diharapkan menunggu hingga proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai. Artinya, itu untuk menghormati tahapan hukum yang berlaku, terutama jika masih terdapat gugatan terkait hasil pemilihan," ujar Dersi Hariono usai menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kota Malang, Kamis (15/1/2025) kemarin.

Menurutnya, hal tersebut penting untuk memastikan bahwa tidak ada lagi sengketa yang berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari.

"Deklarasi diri sebagai wali kota sebelum adanya keputusan resmi bisa dianggap prematur dan berisiko memicu ketegangan di tengah masyarakat," cetusnya..

Ia mengatakan, proses Pilkada bukan sekadar soal siapa yang unggul dalam hitung cepat atau rekapitulasi suara. Tahapan hukum, termasuk penyelesaian sengketa di MK, adalah bagian tak terpisahkan dari legitimasi seorang pemimpin terpilih.

"Dalam konteks ini, calon yang unggul suara seharusnya menunjukkan sikap kenegarawanan dengan menunggu keputusan resmi yang memastikan tidak ada lagi persoalan substansial terkait Pilkada" ujarnya.

"Pengakuan sebagai wali kota sah hanya bisa diberikan setelah pelantikan resmi. Sebelum itu, semua pihak sebaiknya menahan diri dan menghormati mekanisme yang ada," katanya

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO