Merasa Difitnah, Kades Jangur Laporkan Pemilik Akun Tiktok ke Polres Probolinggo Kota

Merasa Difitnah, Kades Jangur Laporkan Pemilik Akun Tiktok ke Polres Probolinggo Kota Kades Jangur, Lotvi bersama kuasa hukumnya muhammad Untung saat mengadukan pemilik akun Tiktok ke Polres Probolinggo Kota.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Lotvi selaku , Kecamatan Sumberasih,, melaporkan akun Tiktok berinisial IP ke Polres Kota.

Laporan itu disampaikan karena akun tersebut mengunggah video yang dinilai telah menyudutkan dirinya.

Baca Juga: Persiapan Gapeka 2025 Bikin Haru Netizen

"Saya merasa dirugikan dengan kejadian ini, Itu konten fitnah terkait pemotongan PKH dan BPNT sebesar Rp15 ribu," tandas Lotvi kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

Tidak hanya dirinya, namun pihak keluarga juga merasa tercemar nama baiknya.

"Konten itu seolah-olah ada unsur kebencian," ucap Lotvi.

Baca Juga: Jaringan Internet Indihome di Kota Probolinggo Putus Lebih dari 3 Hari, Pelanggan Kecewa

Pihaknya berharap, aduannya ke Mapolres segera mendapat respon, agar pelaku mendapat efek jera.

Sementara itu, kuasa hukum Lotvi, Muhamad Untung menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi bukti berupa foto copy penayangan yang diunggah salah satu akun di Tiktok.

"Ini sudah ada buktinya," katanya. (ugi/msn)

Baca Juga: Disporapar Probolinggo Gelar Rakor dengan OPD dan Camat, Bahas Rencana Program Sae Pariwisata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO