Satpol PP Surabaya saat melakukan penertiban gabungan di sepanjang Jalan Kenjeran hingga Ngaglik
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Satpol PP Surabaya melakukan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) beserta lapak-lapak kayu yang berada di trotora tempat pedestrian di Jl. Kenjeran, Kapasari dan Ngaglik, Rabu (15/1/2025).
Kasie Trantibum Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno mengatakan, pada giat penertiban gabungan tersebut,50 petugas diturunkan menyasar pada para PKL yang melanggar mulai dari Jalan Kenjeran, jalan Kapasari hingga Jalan Ngaglik.
“Penertiban ini kami fokuskan pada para PKL yang menyalahi aturan, mereka tidak hanya berjualan di atas pedestrian, tetapi ada yang berjualan di atas saluran. Selain itu kami juga menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan,” kata Bagoes.
Pada penertiban tersebut, turut menertibkan lapak hingga kursi kayu yang sengaja ditempatkan dan ditinggal oleh pemiliknya di atas jalur pederstrian.
Selain dikarenakan para PKL tersebut berjualan di atas pedestrian dan di atas saluran, penertiban gabungan tersebut dilakukan guna mengurangi kemacetan yang sering kali terjadi Jalan Kapasari hingga Jalan Ngaglik.
“Kemacetan sering terjadi yang disebabkan pembeli yang parkir tidak teratur, tidak jarang banyak juga yang parkir diatas pedestrian terutama di depan RS. Adi Husada. Sehingga kondisi tersebut memberikan efek kumuh di wilayah Jalan Kapasari hingga Jalan Ngaglik,” ucap Bagoes.
“Kami juga menertibkan satu buah becak yang terparkir di atas pedestrian jalan Kenjeran, sebagai efek jera kami angkut serta kami beri tanda terima barang hasil penertiban,” imbuhnya
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




