Polres Tuban Periksa Sejumlah Kades Terkait PTSL, Ada Dugaan Pungli hingga Rp1 Juta

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Dhany, diketahui jika pungli PTSL ini bervariasi, di antaranya tambahan biaya di luar nominal yang disepakati bersama masyarakat saat dilakukan sosialisasi program PTSL sebesar Rp400 ribu.

“Dari keterangan saksi tambahan biaya diluar kesepakan bersama yakni Rp400 ribu per bidang tanah. Namun ada tambahan biaya sendiri mulai dari Rp100-200 ribu per bidang tanah. Ketika pembayaran tidak diberikan kuitansi pembayaran,” paparnya.

Dari tiga desa yang diperiksa, Unit Tipikor Satreskrim Polres Tuban saat ini masih melakukan pengembangan terkait dugaan pungli. 

“Kami masih terus melakukan pendalaman dan masih dikembangkan terkait adanya dugaan pungli tersebut,” kata Dhany.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: