Kejari Kota Batu Tahan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Fiktif BRI

Kejari Kota Batu Tahan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Fiktif BRI Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Didik Adiyotomo

KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri () telah resmi menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat () fiktif yang melibatkan Bank Rakyat Indonesia ().

Penahanan dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025, dan kelima tersangka langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru .

Kepala Kejaksaan Negeri , Didik Adiyotomo, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap kelima individu tersebut dilakukan setelah pihaknya mengumpulkan bukti yang cukup.

Sebelumnya, mereka telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

"Kelima tersangka itu adalah JWP, MHC, AS, MA, dan AZ. Mereka sudah kita tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," ungkap Didik.

Didik juga menyebutkan bahwa penyidikan telah mengalami perkembangan signifikan. Dari data yang berhasil dihimpun, didapatkan bahwa kerugian negara akibat perbuatan kelima tersangka mencapai angka Rp 4,066 miliar.

Kerugian tersebut diperoleh berdasarkan hasil audit dari akuntan publik yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan.

Dalam upaya penegakan hukum, Didik, mengumumkan rencana kolaborasi dengan akuntan publik guna mengungkap peran masing-masing tersangka.

Kasus ini bermula dari pencairan dana yang melibatkan 110 debitur dengan total nilai mencapai Rp 6,235 miliar. 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO