Wajib Tahu! Segini Estimasi Besaran Kenaikan Gaji ASN dan PPPK di Tahun 2025

Wajib Tahu! Segini Estimasi Besaran Kenaikan Gaji ASN dan PPPK di Tahun 2025 Ilustrasi gaji

BANGSAONLINE.com - Pemerintah memiliki rencana untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negeri () dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () di tahun 2025.

Pendapatan yang akan dinaikkan meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja, keluarga, dan jabatan menjadi bagian dari kesejahteraan aparatur negara.

Inilah rincian estimasi gaji pokok dan tunjangan untuk atau dan berdasarkan golongan tahun 2025:

Golongan I

- Golongan la: Rp1.685.700-2.522.600

- Golongan Ib: Rp1.840.800-2.670.700

- Golongan Ic: Rp1.918.700-2.783.700

- Golongan Id: Rp1.999.900-2.901.400

Golongan II

- Golongan IIa: Rp2.184.000-3.643.400

- Golongan IIb: Rp2.385.000-3.797.500

- Golongan IIc: Rp2.485.900-3.958.200

- GolonganIId: Rp2.591.100-4.125.600

Golongan III

- Golongan IIIa: Rp2.785.700-4.575.200

- Golongan IIIb: Rp2.903.600-4.768.800

- Golongan IIIc: Rp3.026.400-4.970.500

- Golongan IIId: Rp3.154.400-5.180.700

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp3.287.800-5.399.900

- Golongan IVb: Rp3.426.900-5.628.300

- Golongan IVc: Rp3.571.900-5.866.400

- Golongan IVd: Rp3.723.000-6.114.500

- Golongan IVe: Rp3.880.400-6.373.20

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO