Jasad pak ogah, korban tabrakan maut di Jalan Kedung Cowek Surabaya saat dievakuasi petugas (dok. Ist)
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus wanita mabuk bernama Melania Safitri (24), warga Dukuh Kupang Barat, yang menabrak pria bernama Mudji Tahit (59) hingga tewas di Jalan Kedung Cowek Surabaya dekat SMPN 39 pada Rabu (1/1/2025), pukul 03.00 WIB, menuai kontroversi.
Sebab, Melania yang mengemudikan Honda HRV nomor polisi L 1070 DAW tidak memiliki SIM A melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak pria yang berprofesi sebagai pak ogah atau polisi cepek (pengatur lalu lintas swadaya).
BACA JUGA:
Dari peristiwa kecelakaan itu, Mudji Tahit yang berdomisili di Kedinding Lor tewas di TKP. Sedangkan Melania, usai diamankan di Polres Tanjung Perak kini dikabarkan akan bebas.
Kejadian itu bermula saat mobil yang dikemudikan Melania Safitri dalam kondisi mabuk melaju dengan kecepatan tinggi dari selatan ke utara di jalur cepat Jalan Kedung Cowek.
Sampai di sekitaran SMPN 39, mobil melaju tak terkendali hingga menabrak korban yang sedang bersepeda.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andrianto, menjelaskan pihaknya membernarkan akan kejadian itu namun tidak ke lokasi seharian.
“Adanya kejadian itu pihak Polsek Kenjeran tidak Berada dilokasi, ditangani langsung oleh Laka Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Infonya korban tewas dan dibawa ke Kamar Jenasah RSUD Soetomo, dan pelaku diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Yuyus Andrianto.
Pascatabrakan maut itu, BANGSAONLINE menghubungi Siswo (32), putra kedua korban, warga Jalan Gubeng Kertajaya Gang 3.
Menurut penuturan Siswo, ayahnya tinggal di kos Jalan Kedinding Lor dan bekerja sebagai pak ogah dan pada saat malam pergantian tahun baru, korban pulang dari warung kopi.
"Ayah saya pada saat itu dari warkop akan pulang ke rumah kosnya. Dan tiba-tiba mobil itu menabrak ayah saya dari belakang dan mobil terhenti karena menabrak trotoar. Kejadian itu saya diceritain sama pak polisi dan diinfokan oleh pak polisi pada pukul 08.00 WIB hari itu juga," ujar Siswo.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




