"Ternyata sebagian lahan di sana dikelola oleh warga setempat," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Riyadlus Sholihin, Kamis (2/1/2025).
Ia menyebut, lahan yang merupakan aset DLH Kota Probolinggo itu sudah lama berlangsung. Bahkan, menjadi temuan BPK.
"Masalah ini sudah menjadi temuan BPK," ucapnya.
Mengingat persoalan ini menjadi temuan BPK, politikus dari Gerindra itu mengatakan bahwa Komisi II DPRD Kota Probolinggo kemudian merekomendasikan untuk membentuk Timsus.










