Satlantas Polrestabes Surabaya Jaring Pengemudi Roda 4 dalam Kondisi Pengaruh Alkohol Tinggi

Satlantas Polrestabes Surabaya Jaring Pengemudi Roda 4 dalam Kondisi Pengaruh Alkohol Tinggi Polisi saat merazia pengemudi yang mengonsumsi alkohol menggunakan Alcohol Breath Analyzer

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Satlantas mencatat selama 2024 terdapat 16 kasus kecelakaan yang disebabkan pengemudi di bawah pengaruh alkohol. Dari jumlah tersebut 11 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Guna mengantisipasi maraknya kecelakaan akibat mengemudi di bawah pengaruh alkohol melakukan razia. 

Kanit Turjawali Satlantas Iptu Irwan Rizki Prakoso menyampaikan bahwa razia menyasar para pengemudi kendaraan roda empat.

Razia dilakukan di sekitaran jalan protokol Kota Pahlawan. Seperti, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Panglima Sudirman.

Total pemeriksaan dilangsungkan terhadap 13 pengendara roda empat atau mobil. 

“Dari jumlah tersebut dua pengendara dinyatakan positif mengonsumsi alkohol,” ungkapnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO