Polisi saat merazia pengemudi yang mengonsumsi alkohol menggunakan Alcohol Breath Analyzer
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Satlantas Polrestabes Surabaya mencatat selama 2024 terdapat 16 kasus kecelakaan yang disebabkan pengemudi di bawah pengaruh alkohol. Dari jumlah tersebut 11 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Guna mengantisipasi maraknya kecelakaan akibat mengemudi di bawah pengaruh alkohol Polrestabes Surabaya melakukan razia.
BACA JUGA:
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Irwan Rizki Prakoso menyampaikan bahwa razia menyasar para pengemudi kendaraan roda empat.
Razia dilakukan di sekitaran jalan protokol Kota Pahlawan. Seperti, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Panglima Sudirman.
Total pemeriksaan dilangsungkan terhadap 13 pengendara roda empat atau mobil.
“Dari jumlah tersebut dua pengendara dinyatakan positif mengonsumsi alkohol,” ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




