Warga Laporkan Oknum Guru di Sumenep yang Pakai Ijazah Palsu untuk Nikmati Gaji Selama 10 Tahun

Warga Laporkan Oknum Guru di Sumenep yang Pakai Ijazah Palsu untuk Nikmati Gaji Selama 10 Tahun Mahtub Syarif saat membuat laporan Polisi di Satreskrim Polres Sumenep

SUMENEP,BANGSAONLINE.com - Oknum guru bernama Abdul Basit, warga Desa Sukajeruk, Kecamatan diduga menggunakan ijazah S1 palsu yang digunakan untuk menerima gaji sertifikasi sejak tahun 2014 hingga 2022 di MI DDI Labusadak, Kecamatan .

Atas peristiwa itu, Mahtub Syarif, warga bersama rekannya melaporkan oknum guru tersebut ke .

“Untuk pada dugaan pada kasus itu, Saya telah mengadukan persoalan tersebut pada ," kata Mahtub sembari menyodorkan tanda bukti pengiriman atau bukti pengaduan surat tertanggal Kamis, (23/12/2024).

Mahtub menjelaskan, Abdul Basit diduga menggunakan ijazah S1 palsu lengkap dengan keterangan dari untuk menerima gaji sertifikasi selama 10 tahun di MI DDI Labusadak.

Bahkan Abdul Basit selama berstatus guru, disinyalir telah menerima gaji berbekal ijazah palsu hingga total sekitar Rp200 juta dan hingga kini belum dikembalikan.

“Adalah bahwa yang bersangkutan telah senagaja menerima gaji dengan cara tidak ilegal berupa gaji sertifikasi sejak tahun 2014 hingga 2022 pada Madrasah DDI Labusadak Sukajeruk,” ungkap Mahtub.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO