BPJS Kesehatan telah melakukan terobosan yaitu integrasi PANDAWA dan Chat Assistant JKN (CHIKA)
MALANG,BANGSAONLINE.com - Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) diluncurkan oleh BPJS Kesehatan sebagai langkah untuk memberikan kemudahan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses layanan tanpa tatap muka melalui media Whatsapp.
Mulai 1 April 2024 lalu, BPJS Kesehatan telah melakukan terobosan yaitu integrasi PANDAWA dan Chat Assistant JKN (CHIKA).
Layanan administrasi CHIKA baik media sosial yaitu Facebook Messenger, Whatsapp CHIKA dengan nomor 08118750400, maupun Telegram @Chika_BPJSKesehatan_bot kini resmi terintegrasi ke nomor tunggal PANDAWA.
“Integrasi PANDAWA CHIKA ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN melalui pelayanan satu pintu untuk layanan administrasi, informasi dan pengaduan melalui satu nomor Whatsapp PANDAWA pada nomor 08118165165,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana.
Roni menjelaskan, layanan PANDAWA saat ini mencakup layanan administrasi seperti pendaftaran baru, penambahan dan pengurangan anggota keluarga, pengaktifan kembali status kepesertaan, perubahan/perbaikan data, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi TNI/POLRI dan pindah domisili kurang dari 3 bulan, perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama, maupun pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran yang telah lewat masa bayar.
Di samping itu, juga terdapat menu baru yaitu informasi dan pengaduan. Pada menu informasi, peserta JKN dapat mengakses layanan informasi yaitu cek status peserta, cek tagihan iuran, cek Virtual Account (VA), skrining kesehatan, info JKN, panduan layanan dan cari lokasi.
Sedangkan untuk menu pengaduan, peserta nantinya akan dihubungkan pada link Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




