Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana, saat memberi sambutan.
MALANG, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan tak henti-hentinya membuat inovasi untuk memudahkan peserta dalam memanfaatkan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Dalam tugasnya sebagai penyelenggara program tersebut, BPJS Kesehatan juga memiliki kepedulian terhadap sekitar, salah satunya adalah memberikan informasi dan edukasi tentang Program JKN kepada penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan kali ini, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana, memberikan sosialisasi kepada para penyandang disabilitas di SLB YPAC Kota Malang, Senin (9/12/2024).
BACA JUGA:
“Sosialisasi Program JKN ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memenuhi hak peserta untuk memperoleh informasi yang lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan mengenai prosedur pemanfaatan Program JKN,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peserta JKN dapat memanfaatkan layanan tatap muka mencakup layanan langsung kepada peserta JKN yang didapatkan dari Kantor Cabang, Mall Pelayanan Publik, BPJS Keliling dan BPJS SATU.
Sedangkan layanan tanpa tatap muka bisa melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) pada nomor 08118165165, Aman JKN, serta BPJS Online. Diharapkan, semua kanal layanan yang disediakan dapat mempermudah peserta dalam mengakses informasi dan layanan kesehatan yang dibutuhkan, khususnya bagi penyandang disabilitas.
“Untuk adik-adik disabilitas kami jamin akan mendapatkan informasi dan juga pelayanan kesehatan tanpa adanya diskriminasi, sesuai tujuan kami untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, setara, serta untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata,” kata Roni.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua SLB YPAC, Romy Hermawan, mengapresiasi BPJS Kesehatan atas upaya yang dilakukan untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta, salah satunya adalah semakin banyaknya pilihan kanal layanan yang bisa dipilih peserta sesuai dengan kondisi dan keperluan masing-masing.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




