Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, anggaran, dan budgeter, DPRD Gresik meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menindak industri yang melakukan pencemaran lingkungan seperti polusi udara.
"Polusi udara salah satu penyumbang penyebab masyarakat terjangkit ISPA," ucap Mujid.
Karena itu, DPRD mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLG) Gresik agar rutin melakukan pengecekan pembuangan limbah industri, baik asap maupun gas, agar tak mencemari lingkungan sehingga mengganggu kesehatan masyarakat.
"DPRD juga terus mendorong Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar benar-benar hati-hati dalam mengeluarkan izin berdirinya industri. Jika tidak mengikuti aturan, izin jangan dikeluarkan dan cabut izin jika terbukti lakukan pencemaran lingkungan," tegas Ketua DPC PDIP Gresik ini.










