3 Sopir Nyambi Pengedar Sabu Ditangkap Polres Jombang Beserta BB Senilai Rp400 Juta

"Ketiganya di tangkap di lokasi yang berbeda," ucapnya saat pers rilis di Mapolres Jombang, Rabu 04/12/24.

Dikatakan Yani, penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Setelah petugas melakukan penyelidikan, satu tersangka WP yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan.

"Petugas berhasil menyita 358,66 gram sabu dari WP. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap dua kaki tangannya KA dan MN," katanya.

Diungkapkan, modus transaksi mereka dengan cara ranjau. Serbuk haram tersebut disiapkan di berbagai titik strategis agat lebih mudah didistribusikan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: