Timsus Satgas Anti Money Politik yang disiapkan Polres Kediri (Ist)
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Cegah tindak politik uang pada peralatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 ini,Polres Kediri membentuk tim khusus Satgas Anti Money Politic.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama, mengatakan bahwa Tim Satgas Anti Money Politic ini dibentuk bertujuan untuk menciptakan Pilkada 2024 berjalan tertib, damai, dan kondusif.
BACA JUGA:
- Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Mandek, Pelapor Datangi Polres Kediri Pertanyakan Audiensi
- Forkopimda Kabupaten dan Kapolres Kediri Turun ke Kampung, Siapkan Solusi untuk Warga Rentan
- Mediasi Kasus Penggelapan Motor di Polres Kediri: Pelaku Janji Kembalikan dengan Dicicil 3 Bulan
- Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Rp10 Miliar di Kediri Belum Tetapkan Tersangka
Menurut AKP Fauzy Pratama, tim Satgas tersebut secara spesifik dibentuk sebagai inovasi Polres Kediri untuk mensukseskan Pilkada 2024.
"Dengan harapan setelah kita bentuk tim ini dan bekerja dengan optimal, maka harapannya tidak ada perbuatan-perbuatan yang dalam tanda kutip memanfaatkan uang untuk hal-hal yang tidak sepantasnya atau pemanfaatan politik untuk kontestasi,"tutur AKP Fauzy, Jumat (22/11/2024).
Disampaikan AKP Fauzy, dibentuknya tim Satgas anti money politik ini selaras dengan sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kediri.
Bedanya, tim Satgas anti money politic Polres Kediri melibatkan tim khusus dari personel Polres Kediri. Sedangkan, sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kediri ini tim gabungan dari kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




