KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Madiun mengadakan penandatanganan kesepakatan di jajarannya untuk memastikan kinerja perubahan berjalan lancar pada OPD dari adanya perubahan anggaran PAPBD.
Penandatanganan perjanjian kerja dilakukan di Nawasena Jalan H Agus Salim Kota Madiun, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Judi Online di Media Sosial
Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto menegaskan, dengan adanya perubahan anggaran di dinas-dinas yang ada, maka perlu adanya perjanjian kerja.
"Setelah adanya perubahan pada PAPBD maka masing-masing dinas juga ada perubahan anggaran. Ada perubahan-perubahan kegiatan, sehingga perlu adanya pakta integritas atau perjanjian kerja. Tadi sudah kita adakan perjanjian semua kepala OPD," kata Eddy.
Perjanjian kerja yang ditandatangani meliputi perubahan capaian kerja, capaian realisasi dan lainnya. Walau perubahan yang ada tidaklah banyak, namun tetap membutuhkan kesepakatan yang jelas.
Baca Juga: Peringatan Hari Guru Nasional ke-30, Pj Wali Kota Madiun: Dijewer itu Cinta Kepada Murid
"Perjanjian kerja termasuk capaian kerja, capaian realisasi. Dan tidak semua ada perubahan, hanya beberapa pergeseran saja. Hampir sama dengan tahun sebelumnya. Hanya di dorong untuk memaksimalkan anggaran," tandasnya.
Sulistanti Purwaningtyastuti (Tanti) selaku Kepala Bagian Organisasi Kota Madiun lebih terperinci menjelaskan adanya peningkatan kualitas penerapan Sakip dan penandatanganan kinerja di lingkungan pemerintahan Kota Madiun.
"Karena ada petubahan di APBD kemarin jadi ada penambahan anggaran juga ada penambahan perubahan target maupun perubahan lainnya. Jadi perlu penandatanganan kembali," terang Tanti.
Baca Juga: Peringati HKN 2024, Pemkot Madiun Gelar Jalan Sehat Bareng Warga
Dengan adanya perubahan tersebut maka akan ada perubahan pelaporan. Dan penyusunan pelaporan akan di lakukan pada pertengahan Desember.
Dimulai dengan pengumpulan laporan pencapaian target kinerja. Kemudian akan dilaporkan kepada Kemenpan dan Kemendagri. (dro/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News