Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat menyampaikan perkembangan kasus mantan Kepala Desa Kramat. Foto: Mutammim/ BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Polres telah menggelar gelar perkara kasus pemukulan dan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan mantan Kepala Desa Kramat, Kecamatan Kedungdung, .

Kasatreskrim Polres AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, dari hasil gelar perkara, pihaknya telah menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

“Sudah gelar perkara minggu kemarin dan sekarang masih melakukan pemeriksaan. Perkaranya sekarang naik ke penyidikan,” kata Sigit Nursiyo, Kamis, (7/11/2024).

Pihaknya juga terus mendalami pengakuan para saksi untuk melengkapi alat bukti dan barang bukti guna pengembangan kasus dengan memeriksa 4 orang saksi.

“Penyidik merencanakan akan memeriksa 4 saksi di kasus dugaan pemukulan dan pengancaman pembunuhan untuk gelar perkara berikutnya,” ujarnya.

Menurut Sigit, saksi yang dimintai keterangan membeberkan, jika mantan kades melakukan pemukulan dan mengeluarkan sebuah celurit kepada korban bernama Moh. Hariri (43).

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO