Gandeng Kanwil Kemenkumham Jatim, Ditjen AHU Kenalkan Inovasi Grasi Berbasis Elektronik

Ia pun berharap, kegiatan ini dapat memperdalam pemahaman bersama dan menyatukan langkah dalam mengimplementasikan aturan tersebut di seluruh satuan kerja di Jawa Timur.

Sementara itu, Direktur Pidana Ditjen AHU, Haris Sukamto, menyebut Jatim dipilih untuk diadakan kegiatan tersebut karena diipengaruhi oleh faktor bahwa unit satuan kerja di wilayah Jatim adalah yang paling aktif dalam mengimplementasikan layanan grasi. 

"Berdasarkan data permohonan Grasi hingga bulan Oktober tahun 2024 sebanyak 21 permohonan," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 49 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi, ditetapkan tanggal 20 Oktober 2023 yang menetapkan proses pengajuan permohonan grasi dilakukan secara elektronik.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: