Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) ada 8 yang diwisuda, yakni 1 putra dan 7 putri, serta prodi Manajemen Dakwah (MD) 13 yang diwisuda terdiri dari 2 putra dan 11 putri.
Subdirektorat Pengembangan Akademik Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Dr. Imam Bukhori, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa saat ini pendidikan sudah masuk begitu jauh pada hedonisme, materialise dan sebagainya.
Padahal, salah satu tugas salah satu tugas dunia pendidikan adalah menjaga ketabuan masyarakat jika ada pelanggaran syariat, menjaga rasa ketabuan masyarakat terhadap perilaku menyimpang dari syariat, norma, budaya, dan adat istiadat.
Oleh karena itu, lulusan perguruan tinggi keislaman seperti IAINU Tuban harus mendampingi masyarakat dan memastikan masyarakat tetap berjalan sesuai dengan yang diharapkan.










