Pemkab Lamongan Bangun 35 Titik Sumur Bor untuk Petani Tembakau Melalui DBHCHT

Pemkab Lamongan Bangun 35 Titik Sumur Bor untuk Petani Tembakau Melalui DBHCHT Kepala DPKP Lamongan, Moch. Wahyudi.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan memanfaatkan dana bagi hasil bea cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan perekonomian petani tembakau.

Salah satunya, membuatkan sumur bor sebanyak 35 titik yang tersebar di delapan kecamatan wilayah Lamongan Selatan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lamongan, Moh. Wahyudi, mengatakan sumur di lahan pertanian tembakau tersebut untuk meningkatkan kapasitas budi daya tembakau yang ditanam para petani.

Pembuatan sumur bor tersebut atas permintaan para petani untuk mengairinya tanaman tembakaunya.

"Kita mendengar keluhan para petani tembakau di Lamongan bagian selatan. Mereka ingin memanfaatkan sumber air yang tersedia dengan melakukan pembangunan sumur bor," jelas Wahyudi, Senin (14/10/2024).

Wahyudi berharap realisasi 35 titik sumur bor dari DBHCHT dapat meningkatkan produksi tembakau.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO