Kepala DPKP Lamongan, Moch. Wahyudi.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan memanfaatkan dana bagi hasil bea cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan perekonomian petani tembakau.
Salah satunya, membuatkan sumur bor sebanyak 35 titik yang tersebar di delapan kecamatan wilayah Lamongan Selatan.
BACA JUGA:
- Pupuk Indonesia & Polres Lamongan Kawal Ketat Distribusi 195 Ribu Ton Pupuk Subsidi
- Kado Hari Jadi ke-457 Lamongan, RSUD Ngimbang Resmikan 3 Unit Layanan Baru
- Berkat Jamula, Infrastruktur Jalan Lamongan Makin Mantap dan Alus
- Upaya Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lamongan, Moh. Wahyudi, mengatakan sumur di lahan pertanian tembakau tersebut untuk meningkatkan kapasitas budi daya tembakau yang ditanam para petani.
Pembuatan sumur bor tersebut atas permintaan para petani untuk mengairinya tanaman tembakaunya.
"Kita mendengar keluhan para petani tembakau di Lamongan bagian selatan. Mereka ingin memanfaatkan sumber air yang tersedia dengan melakukan pembangunan sumur bor," jelas Wahyudi, Senin (14/10/2024).
Wahyudi berharap realisasi 35 titik sumur bor dari DBHCHT dapat meningkatkan produksi tembakau.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




