Kasi Intel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma. Foto: ACHMAD CHOIRUDIN/ BANGSAONLINE
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jumlah kasus perjudian di Bumi Wali pada tahun ini mengalami penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan pada 2023.
Berdasarkan data yang dihimpun BANGSAONLINE.com sejak Januari-September 2024, Kejari Tuban baru menerima 9 kasus judi dari polisi. Sedangkan pada tahun lalu di periode yang sama, tercatat 21 kasus judi, baik konvensional maupun online.
BACA JUGA:
- Aparat Gabungan Amankan Belasan Kayu Hasil Pembalakan Liar di Hutan Jatirogo Tuban
- PT SBI Salurkan 24 Hewan Kurban untuk Warga Tuban pada Iduladha 2026
- Polres Tuban Bongkar Sindikat Pencurian Sapi, Hasil Curian Dijual ke Lumajang
- Petugas Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat saat Jam Kunjungan
Kasi Intel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, membenarkan jika sampai saat ini pihaknya baru menerima limpahan kasus tersebut dari polisi sebanyak 9, dan 2 di antaranya merupakan judi online.
Dari sejumlah kasus itu, terdapat 5 yang inkracht, sementara lainnya masih dalam proses di persidangan.
Terkait minimnya kasus judi yang ditangani Kejari Tuban, Palma mengatakan bahwa pihaknya dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi, yaitu menerima SPDP dari penyidik Polres Tuban untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan untuk persidangan.
Jaksa yang gemar mengoleksi tanaman bonsai itu menyebut, turutnnya kasus perjudian di Tuban disebabkan beberapa faktor. Salah satunya masyarakat sudah sadar akan dampak negatif dari judi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




