Kantor Bappeda Situbondo.
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Situbondo, Sugiono, mengatakan bahwa pemerintah daerah setempat menerima kucuran DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) tahun anggaran 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp77,5 miliar lebih.
“Anggaran DBHCHT tahun ini jumlahnya lebih besar jika dibandingkan tahun 2023 lalu. Anggaran DBHCHT digunakan sepenuhnya oleh pemerintah Kabupaten Situbondo untuk kepentingan masyarakat Situbondo,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2024).
Lebih lanjut, Sugiono menyebut DBHCHT digunakan untuk kegiatan fisik maupun non-fisik di beberapa OPD di lingkup Pemkab Situbondo, seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Rp16, 9 miliar lebih, Dinas PUPP Rp4,5 miliar, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Persandian Rp3 miliar lebih.
Selanjutnya, Bappeda menerima DBHCHT sekitar Rp568 juta lebih, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Rp1,3 miliar, Dinas Sosial (Dinsos) Rp2,5 miliar, Satpol PP sebesar Rp5,9 miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp26 miliar lebih.
Selain itu, kata Sugiono, DBHCHT juga disalurkan di 3 rumah sakit milik pemerintah, yakni UoBK. RSUD dr. Abdoer Rahem Rp2,8 miliar lebih, Uobk. RSUD Besuki Rp6,7 miliar lebih, dan UoBK RSUD Asembagus Rp5,8 miliar lebih.
“Terkait kegunaan DBHCHT yang harus diperhatikan oleh OPD yakni bidang kesejahteraan masyarakat. DBHCHT ini bisa digunakan untuk pelatihan penguatan petani, pengadaan pupuk organik atau hayati cair, pengadaan cultivator,” paparnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




