Konferensi pers Polres Probolinggo Kota terkait kasus tawuran gangster motor. Foto: Andi Sirajjudin/BANGSAONLINE
KOTA PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo Kota mengamankan 7 tersangka kasus pengeroyokan dalam tawuran antargangster motor di Kota Probolinggo.
Ketujuh tersangka itu merupakan anggota kelompok pemuda atau gangster yang diduga telah melakukan penganiayaan kepada 9 korban dengan menggunakan senjata tajam.
BACA JUGA:
- Judi Sabung Ayam dan Domino Digerebek di Belakang Rumah Kades, Pemkab Probolinggo Turun Tangan
- Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
- Akal-akalan Barcode BBM Subsidi Terbongkar, 5 Tersangka Dibekuk Polres Probolinggo Kota
- Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Probolinggo Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim
Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Mukhmad Lutfi mengatakan kasus pengeroyokan ini bermula saat para korban yang merupakan anggota gangster 'Remaja Sadis' membakar kaos gangster lawannya yakni 'Raja Kasus'.
Aksi bakar kaos itu kemudian disebar melalui aplikasi WhastApp para gangster dan dianggap menantang kelompok Raja Kasus.
"Saat dilakukan pembakaran kaos milik para tersangka gengster bernama Raja Kasus yang dilakukan para korban Remaja Sadis. Pembakaran kaos itu juga direkam dan disebarkan melalui aplikasi WA atau whatshap oleh Remaja Sadis," ujar Wakapolresta, Kompol Lutfi saat rilis pers di Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (25/9/2024).
Tak ayal, gangster Raja Kasus langsung balas dendam dengan menyerang kelompok Remaja Sadis yang sedang berada di Bundaran Geladak Serang sambil berpesta minuman keras.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




