Buntut Lagu Rindu di Pengundian Paslon Pilbup, KPU Blitar Dilaporkan ke Bawaslu

Buntut Lagu Rindu di Pengundian Paslon Pilbup, KPU Blitar Dilaporkan ke Bawaslu Tim kampanye Rijanto-Beky saat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Blitar ke Bawaslu. (dok. Ist)

BLITAR,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum () Blitar dilaporkan ke buntut lagu berjudul yang dimainkan sebagai hiburan saat penutupan pengundian paslon peserta Pilbup Blitar.

Laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu tersebut dilayangkan oleh tim kampanye paslon Cabup-Cawabup Blitar 2024 nomor urut 01 Rijanto-Beky.

Baca Juga: KPU Sidoarjo Siapkan Jutaan APK dan BK Paslon Pilkada 2024

Tim Kampanye Rijanto-Beky tiba di kantor Kabupaten Blitar sekira pukul 09.30 WIB, Selasa (24/9/2024).

“Terlapor yakni Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten Blitar,” kata Masrukin, anggota Kabupaten Blitar yang membidangi divisi penanganan pelanggaran dan data informasi.

Saat melapor ke , pelapor membawa sejumlah bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Marak Perusakan Baliho, Paslon Nurochman-Heli Mengadu ke Bawaslu Kota Batu

Usai menerima laporan, memberikan tanda bukti penerimaan laporan ke tim kampanye paslon 01.

“Selanjutnya akan melakukan kajian awal selama dua hari sejak laporan disampaikan pelapor,” jelas Masrukin.

Pada proses selanjutnya, apabila dalam kajian awal laporan telah memenuhi syarat formal dan material, maka Kabupaten Blitar akan meregister laporan.

Baca Juga: Khofifah Nyatakan Siap Tampil Prima di Debat Perdana Pilgub Jatim

“Selanjutnya Kabupaten Blitar akan melakukan klarifikasi kepada para pihak,” tandas Masrukin.

Seperti diketahui, lagu 'Ini ' dimainkan oleh band sebagai hiburan setelah saat pengundian nomor urut Paslon.

Saat lagu itu dilantunkan biduan, pasangan calon bupati dan wakil Bupati nomor urut 2 Rini Syarifah - Abdul Ghoni langsung berjoget ria bersama para pendukungnya sambil mengacungkan dua jari.

Baca Juga: Fasilitasi Cabup-Cawabup di Debat Perdana, KPU Bangkalan: Adu Gagasan Bangun Daerah

Hal ini memunculkan tudingan bahwa tak netral. Pasalnya kata '' dipakai pasangan Rini-Ghoni sebagai tagline mereka. sendiri merupakan akronim dari Rini-Abdul Ghoni. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO