Heboh! Gegara Lagu Rindu Usai Undi Nomor Paslon, Netralitas KPU Blitar Dipermasalahkan

Heboh! Gegara Lagu Rindu Usai Undi Nomor Paslon, Netralitas KPU Blitar Dipermasalahkan

BLITAR,BANGSAONLINE.com - Pengundian nomor urut Pemilihan Bupati Blitar yang digelar hari ini, Senin (23/9/2024) diwarnai kontroversi dari lagu yang dimainkan saat penutupan acara.

Pasalnya, usai rangkaian acara pengundian berlangsung, Band yang diundang sebagai hiburan memainkan lagu berjudul '' yang dipopulerkan Farid Hardja.

Baca Juga: KPU Sidoarjo Siapkan Jutaan APK dan BK Paslon Pilkada 2024

Saat penyanyi mulai melantunkan lirik, pasangan calon bupati dan wakil Bupati nomor urut 2 - Abdul Ghoni langsung berjoget meriah bersama para pendukungnya sambil mengacungkan dua jari.

Banyak pihak yang menyoroti hal itu dan menganggap tidak netral. Pasalnya kata '' dipakai pasangan Rini-Ghoni sebagai tagline mereka. sendiri merupakan akronim dari Rini-Abdul Ghoni.

Sementara pihak Kabupaten Blitar berdalih kejadian tersebut semata adalah sebuah ketidaksengajaan. 

Baca Juga: Marak Perusakan Baliho, Paslon Nurochman-Heli Mengadu ke Bawaslu Kota Batu

Pihak juga malah menyalahkan Event Organizer (EO) dan merasa tak tahu menahu soal pemilihan lagu dan penyanyi.

"Tidak ada pesanan, itu saya kira ketidaksengajaan. Kita juga gak tahu band-nya siapa, itu kan dari EO. Kita sendiri malah gak sadar kalau lagu itu diputar, dan tidak terlalu memperhatikan," ucap Ibrahim Mukti selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Kabupaten Blitar.

Sementara Ketua Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria menjelaskan, terkait adanya lagu 'Ini ' pihaknya telah melakukan tindakan tegas dengan menghentikan penampilan band yang menyanyikan lagu tersebut.

Baca Juga: Khofifah Nyatakan Siap Tampil Prima di Debat Perdana Pilgub Jatim

Kabupaten Blitar juga telah memberikan teguran langsung secara lisan kepada Ketua Kabupaten Blitar Sugino pada saat itu juga,” tegasnya.

Selanjutnya, imbuh Ida, terhadap kejadian tersebut Kabupaten Blitar akan melakukan kajian, apakah terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian yang dilakukan oleh Kabupaten Blitar.

“Apabila ada unsur pelanggaran atas kejadian tersebut, maka akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (ina/van)

Baca Juga: Fasilitasi Cabup-Cawabup di Debat Perdana, KPU Bangkalan: Adu Gagasan Bangun Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO