NGAWI,BANGSAONLINE.com - Polres Ngawi bekerjasama dengan perguruan tinggi di Ngawi melakukan survei indeks kepuasan masyarakat (IKM) sejak Akhir Agustus hingga awal September 2024.
Survei dilakukan dengan menyebar kuisioner dan wawancara secara langsung dengan masyarakat yang mengurus keperluan di Polres Ngawi.
Baca Juga: Polres Ngawi Imbau Waspada Cuaca Ekstrem dan Pohon Tumbang
Ada enam objek survei layanan di Polres Ngawi. Antara lain, kepengurusan SIM, SKCK, SPKT, Satreskrim, Satthati dan Satresnarkoba.
Sedangkan yang menjadi responden survei tersebut adalah masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan di Polres Ngawi selama kurang lebih sepekan.
"Dalam rangka menunjang pelayanan di polres Ngawi kita bekerjasama dengan perguruan tinggi yang ada di Ngawi melakukan survey dengan sasaran masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan di polres Ngawi," kata Kapolres Ngawi.
Baca Juga: Pemohon SIM Wajib Miliki BPJS, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim Bilang Begini
Usai melakukan survei para akademisi mengolah data yang telah diperoleh dan diserahkan ke Pokja pelaksana survei eksternal IKM yang diketuai Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika.
Dari hasil survei IKM semester pertama tahun 2024 tanggal 18 September yang disebar secara random dengan sampling 100 orang responden, terdapat peningkatan kualitas layanan dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Polres Ngawi Gelar Pemeriksaan Kesehatan ke Personelnya
Salah satunya di pelayanan SIM. Di tahun sebelumnya diperoleh angka kepuasan 91,13 persen. Sedangkan tahun ini meningkat 94,18 persen dengan kategori sangat baik.
"Dengan hasil yang sudah baik ini kita akan tetap berupaya meningkatkan yang lebih baik lagi. Jadi kita tidak hanya puas dengan hasil yang sudah dicapai saat ini tetapi akan menjadi semangat untuk lebih baik lagi kedepannya," terang AKP Yuliana.
Menurut Kasat Lantas, Polres Ngawi akan terus melakukan perbaikan layanan demi meningkatkan kualitas yang sudah dinilai baik oleh masyarakat.
Baca Juga: Dalang Cilik Sebagai Dai Kamtibmas Raih Apresiasi Polres Ngawi
Hal ini terkait dengan kepuasan masyarakat pengguna layanan sesuai dengan Permenpan No 14 th 2017 tentang survei kepuasan masyarakat.
"Kita akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dalam bentuk jasa maupun perizinan melalui transparansi dan standarisasi pelayanan. Misalnya target waktu penyelesaian, tarif biaya yang harus dibayar sesuai peraturan perundang-undangan dan menghapuskan pungutan-pungutan liar," pungkasnya.(nal/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News