Pj Wali Kota Kediri Zanariah saat membuka kegiatan Harmoni Belajar. Foto: Ist.
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Kediri Zanariah membuka Webinar Harmoni Belajar, yang kali ini bertajuk 'ASN Netral Dalam Pilkada: Mitos atau Fakta'.
Webinar menampilkan tiga narasumber, yakni, Widyaiswara Ahli Utama M. Taufik, Widyaiswara Ahli Utama Mochammad Suluh, dan Ketua Bawaslu Yudi Agung Nugroho.
"ASN zaman sekarang tidak hanya sebuah profesi idaman, tetapi juga jadi pusat perhatian mulai dari gerak-gerik, tindak-tanduk, hingga kompetensinya. Harapan dan tuntutan masyarakat terhadap profesionalitas ASN juga semakin tinggi. Hal ini wajar karena ASN merupakan pelayan publik," ujar Zanariah saat membuka webinar, Jumat (20/9/2024).
Hal ini selaras dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara.
"Undang-undang itu mengamanatkan bahwa setiap pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran terus menerus dengan sistem terintegrasi. Pengembangan kompetensi ini dilakukan dengan tujuan agar pengetahuan dan wawasan ASN tetap relevan dan sesuai dengan tuntutan organisasi," terang Zanariah.
Pemkot Kediri melalui BKPSDM menyelenggarakan sistem pembelajaran secara masif dan fleksibel, yang dapat diikuti oleh seluruh ASN, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan undang-undang tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




