Ratusan botol minuman keras berbagai merek yang diamankan Polsek Kabuh Jombang
JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Polisi berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk di jalan raya Kabuh-Babat, Jombang, Sabtu (14/09/24).
Kapolsek Kabuh, AKP Qoyum Mahmudi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait pengirimi miras dari Lamongan ke Jombang dan Mojokerto.
BACA JUGA:
- 2.057 Personel Gabungan Disiagakan, Kapolres Lamongan Tegaskan Larangan Konvoi Perguruan Silat
- Polres Lamongan Beri Peringatan Keras Oknum Pesilat, Ancam Tindak Tegas Pemicu Kericuhan
- Hendak ke Pengesahan Perguruan Silat, 12 Penggembira Diamankan dalam Operasi Penyekatan di Lamongan
- Ada Kesempatan, Kuli Panggul di Lamongan Gasak Ponsel Tetangga saat Bertamu
"Tim Gabungan Unit Samapta dan Unit Reskrim Polsek Kabuh langsung bergerak menghadang pengiriman miras antar wilayah," ucapnya, Selasa (17/09/24).
Turut diamankan sopir bernama Abdul Wahab (48) warga kecamatan Sukodadi, kabupaten Lamongan.
"Kami amankan 696 botol miras berbagai jenis yang diangkut mobil pikap bernopol S 9951 JA, yang melaju dari arah Lamongan menuju Jombang," ujar Qoyum.

Dari keterangan sopir, ratusan botol miras itu dikirim dengan tujuan desa Sukodadi, kecamatan Kabuh.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti miras telah diamankan di Polres Jombang. Pelaku dijerat pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol," pungkas Qoyum. (aan/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




