"Di Kampungbaru kita bagikan sertifikat tanah redistribusi," ungkap Dhito.
Tanah redistribusi yakni tanah yang kini bersertifikat atas nama warga dulunya berstatus tanah negara. Sebelumnya pada periode Juli di Desa Kampungbaru ini juga telah dibagikan 615 sertifikat.
Dari keseluruhan bidang tanah yang ada di Kampungbaru, sekitar 85 persen kini telah bersertifikat. Selain di Kampungbaru, pada hari yang sama Dhito juga menyerahkan 1252 sertifikat tanah di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu.
Berdasarkan informasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, di Desa Gadungan ini, setidaknya ada sekitar 15.000 bidang yang belum bersertifikat. Sedang secara keseluruhan di Kabupaten Kediri dari 1 juta bidang tanah, 90 persen telah bersertifikat.










