Ilustrasi.
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Polisi menangkap satu pencuri handphone di salah satu masjid di Sampang. Tersangka adalah MI (48), warga Desa Kebun Sareh, Kecamatan Omben, Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, mengungkapkan tersangka melancarkan aksinya saat korban sedang tertidur di masjid.
BACA JUGA:
- Kejari Sampang Musnahkan BB Inkracht 1 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Gram Sabu
- Empat Pelaku Curanmor di Sampang Dibekuk, Beraksi saat Korban Tertidur
- Viral Pria Diduga Pelaku Hipnotis Dihakimi Warga, Polres Sampang Turun Tangan
- Curi Motor hingga 12 TKP, Maling di Sampang Dibekuk Bersama Dua Penadah
"Korban kehilangan handphone di sebuah masjid. Kala itu korban dalam keadaan tertidur setelah berjamaah subuh," katanya, Minggu (1/9/2024).
Dedy mengatakan pencurian itu menimpa M, seorang pekerja swasta, pada 23 Juni lalu. Korban kaget karena handphone miliknya hilang usai bangun tidur.
Korban berusaha mencarinya dengan menghubungi Hp miliknya, namun nomornya sudah tidak aktif.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang," ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




