Salah satu mempelai menunjukkan buku nikah usai melaksanakan akad.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI, 10 pasangan pengantin melakukan nikah massal di Pendopo Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (22/8/2029).
Kegiatan kolaborasi antara KUA dan pihak kecamatan itu dinamai dengan "Nikah Berkah".
BACA JUGA:
- PT Solusi Bangun Indonesia Bagikan Dividen Rp329,3 Miliar dari Laba Bersih 2025
- Gangguan Transmisi 500 kV, PLN Angkat Bicara soal Listrik Padam di Tuban hingga Lamongan
- Berawal dari Facebook, Pasangan Paruh Baya ini Resmi Menikah di Nikah Massal Tuban
- Program 'Pelangi Biru' di Tuban Sudah Layani 1.000 Pengantin Baru
Camat Semanding, Cipta Dwi Priyata, mengatakan nikah massal ini bertujuan membantu warga agar memiliki momentum pernikahan mereka secara berbeda.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada warga agar tidak melakukan pernikahan dini, sehingga membantu menekan pemerintah dalam menurunkan angka stunting, khususnya di Kecamatan Semanding.
"Alhamdulillah, proses nikah berkah berjalan dengan lancar," ucap Camat Semanding penuh syukur.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Hj Umi Kulsum, menyampaikan kriteria dan ciri-ciri keluarga sakinah.
Pertama, memiliki niat yang dalam membina rumah tangga yang baik dan memegang prinsip pernikahan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




