KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Setelah menimbulkan pro dan kontra berkepanjangan, akhirnya jasad mantan Wali Kota Batu, Edy Rumpoko, yang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Suropati, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu dipindahkan ke lokasi pemakanan keluarga yang berlokasi di Jalan Sakura, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jumat (2/8/24) dini hari.
"Ya, dipindahkan ke Pesanggrahan," ungkap Ganisa Pratiwi Rumpoko, putri kedua almarhum Edy Rumpoko saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (2/8/24) pagi.
BACA JUGA:
- Di Paripurna DPRD Kota Batu, Wali Kota Nurochman Setujui 3 Raperda, Atur Investasi hingga Reklame
- Wali Kota Batu Jawab Pandangan Dewan soal APBD 2025
- Orang Tua Rela Antre Tengah Malam demi SPMB, Dewan Pendidikan Kota Batu Soroti Tingginya Minat
- Tes VO2MAX Digelar KONI Kota Batu, Beri Hasil Kebugaran Atlet Jelang Porprov 2027
Ditanya bagaimana sikap pihak keluarga atas pemindahan makam almarhum Edy Rumpoko, Ganis, panggilan akrab Ganisa Pratiwi Rumpoko, tak menjawab panjang lebar.
"Dikirain mau nyekar," ujar pria yang saat ini menjabat Ketua Askot PSSI Kota Batu tersebut.
Bahkan saat ditanya apakah pihak keluarga ikhlas atas pemindahan makam Alm Edy Rumpoko, Ganis hanya mengirim stiker bergambar dirinya yang sambil ngopi dengan tulisan "Dipikir karo ngopi".

Hadir saat pemindahan jasad Alm Edy Rumpoko di TMP Suropati, istri Alm Edy Rumpoko, Dewanti Rumpoko, yang juga mantan Wali Kota Batu, Ganisa Pratiwi Rumpoko (putri kedua) bersama keluarga lainnya, Tim Tagana Kota Batu, serta tim pengamanan dari Polres Batu, Polsek Batu, dan Camat Batu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




