Berdasarkan temuan Bawaslu saat uji petik, terdapat pantarlih yang tidak melakukan coklit dengan benar. Diduga, pantarlih tersebut melakukan coklit dari rumah dan hanya menyerahkan A-tanda bukti coklit.

Petugas juga diduga hanya menempel A-stiker coklit pada saat datang ke rumah pemilih.
"Semua temuan ini sudah disampaikan saran perbaikan oleh jajaran Bawaslu Tuban dan sudah ditindaklanjuti oleh pantarlih," beber Komisioner Bawaslu alumnus Pendidikan Matematika Unirow Tuban itu.









