Sosialisasi tahapan pilkada yang digelar KPU Tuban di salah satu hotel, Rabu (10/7/2024).
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai melakukan sosialiasi berbagai tahapan pendaftaran untuk pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Sosialisasi yang diikuti seluruh perwakilan partai politik, jajaran forkompinda, dan awak media ini digelar di Aula Hotel Front One Kinga Tuban, Rabu (10/7/2024).
BACA JUGA:
- Penyelenggaraan Berjalan Lancar, KPU Tuban Tetap Susun Laporan Evaluasi Pilkada 2024
- Istri Wartawan PWI Tuban Dapat Sosialisasi Hasil Pilkada 2024 dari KPU
- Jelang Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih, KPU Tuban Intens Koordinasi dengan DPRD
- Persiapkan Pelantikan Bupati Terpilih, KPU dan DPRD Tuban Terus Berkoordinasi
Dalam sosialisasi itu, KPU Tuban menyampaikan beberapa tahapan pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh, mengatakan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.
Berbagai stakeholder, termasuk seluruh parpol, diundang agar setiap tahapan yang dilakukan KPU nanti bisa diketahui masyarakat secara luas.
"Yang kami bahas tadi mulai dari jadwal setiap tahapan pendaftaran calon kepala daerah hingga pelaksanaan pemilihan," ucapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




