Waspadai Pinjol, Indah Kurnia Ajak Pelaku UMKM Bijak Atur Keuangan

"Saat ini pinjaman online ilegal yang sudah ditutup oleh pemerintah sudah mencapai 6.991 aplikasi. Sedangkan yang dinyatakan legal sebanyak 100 aplikasi. Oleh karena itu hati-hati terhadap berbagai aplikasi Pinjol yang berseliweran di media sosial," paparnya.

Ia juga berpesan agar masyarakat dapat menghubungi OJK bila ingin memastikan apakah sebuah aplikasi pinjol itu legal atau ilegal.

"Segera hubungi kontak 157 atau melalui whatsapp di nomor 081157157157 bila ingin memastikan mengenai legalitas aplikasi pinjol," tuturnya.

Sementara itu, Indah Kurnia menyampaikan agar kita bijak mengatur keuangan, "Kita harus bijak mengatur keuangan. Hindari membeli barang yang konsumtif." ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima pada hari ini, Minggu (7/7/2024).


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: