Rudi Purnomo, ayah korban saat menunjukkan foto Kawasaki Ninja 250 yang raib dibawa kabur pelaku. FOTO: Rusmiyanto/BANGSAONLINE
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kasus penipuan dan penggelapan yang berawal dari marketplace Facebook kembali terjadi. Kali ini korban adalah warga Surabaya.
Alfredo (24) warga jalan pacarkembang III, Surabaya menjadi korban penipuan saat akan menjual motor Kawasaki Ninja 250 miliknya.
BACA JUGA:
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
Pelaku yang mengaku sebagai pemilik akun Facebook Agus Triadi membawa kabur motor Ninja milik Alfredo.
Karena merasa tertipu lantas Alfredo bersama ayahnya Rudi Purnomo melaporkan ke Polsek Tambaksari, Sabtu (6/7/2024) siang 12.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/7/2024) pukul 10.30 wib tepatnya di halaman rumah korban.
Mulanya, Alfredo berniat menjual motor Kawasaki Ninja nopol W 3745 KI dan diiklankan melalui marketplace Facebook.
Dari Facebook, Alfredo mendapati akun Facebook Agus Triadi berminat membeli sepeda motor miliknya.
Sekitar pukul 10.30 WIB orang yang mengaku sebagai pemilik akun Facebook tersebut datang bersama rekannya yang mengaku bernama Jupri.
Dari harga yang dipasang Alfredo senilai Rp27 juta, pelaku kemudian menawar Rp25 juta dan meminta melakukan test drive.
Saat hendak melakukan test drive, pelaku meminta STNK motor. Namun, ditolak oleh korban.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




